PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES URINE DAN VAKSIN BOOSTER BAGI MAHASISWA KKN ISI PADANGPANJANG TAHUN 2022

NOMOR :  660/IT7.4/ PM.00.01/2022

 

Diumumkan kepada Peserta KKN ISI Padangpanjang Tahun 2022, bahwa syarat untuk turun ke lokasi KKN adalah telah melakukan tes urine dan Vaksin. Tes Urine dan Vaksin bagi Peserta KKN yang akan dilakukan oleh Pihak Kepolisian dan Dinas Kesehatan Bekerjasama dengan ISI Padangpanjang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tes Narkoba dan Vaksin dilakukan pada tanggal 12 Juli 2022 Pukul 08.00 s.d. selesai di Lobby Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam;
  2. Vaksinasi Booster khusus bagi mahasiswa yang telah menerima Vaksin 1 dan Vaksin 2 serta telah memenuhi syarat untuk vaksin booster;
  3. Biaya administrasi dikenakan sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) langsung dibayar pada saat Tes Urine ke Panitia;
  4. Bagi yang telah memiliki sertifikat Vaksin Ketiga/Booster tidak perlu ikut vaksin cukup menyerahkan photocopy sertifikat dengan menunjukan aslinya pada sekretariat LPPM;
  5. Bagi yang telah memiliki surat Bebas Narkoba dari Lembaga Resmi (seperti BNN, RSUD ataupun Lembaga Lainnya) dan belum kadaluarsa (berlaku 6 Enam Bulan) dari tanggal dikeluarkan tidak perlu ikut tes cukup menyerahkan photocopy surat bebas narkoba dengan menunjukan aslinya pada sekretariat LPPM;
  6. Berkas surat bebas narkoba yang dilaksanakan diluar kampus, paling lambat diterima tanggal 15 Juli 2022 di Kantor LPPM;
  7. Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan atau dapat dilihat di website LPPM ISI Padangpanjang.

 

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Padang Panjang,  11 Juli 2022
Kepala LPPM,

TTD

Dr. Yuniarti Munaf, M.Pd.Kons
NIP. 19600621 198503 2 001