PENEMPATAN DAN DPL KKN REGULER ISI PADANGPANJANG

Sehubungan dengan pelaksanaan KKN Reguler ISI Padangpanjang Tahun 2022 yang dilaksankan tanggal 22 Juli s.d. 24 Agustus 2022 di Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Solok Selatan dengan ini diumumkan pembagian kelompok beserta DPL (terlampir). Demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan KKN, diharapkan kepada DPL beserta Kelompok Peserta KKN sebagai berikut:

  1. Membentuk pengurus kelompok yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendehara .
  2. Melaporkan hasil pembentukan pengurus kelompok kepada DPL dan DPL menyerahkan ke sekretariat LPPM;
  3. Pengurus kelompok agar berkomunikasi intensif dengan DPL dan wali nagari terkait

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

 

Padang Panjang,  11 Juli 2022
Kepala LPPM,

TTD

Dr. Yuniarti Munaf, M.Pd.Kons
NIP. 19600621 198503 2 001

Download :
Kelompok Pasaman Barat
Kelompok Pesisir Selatan
Kelompok Solok selatan