PENDAFTARAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) NON REGULER INSTITUT SENI INDONESIA PADANGPANJANG TAHUN 2023

Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (LPPM) membuka pendaftaran untuk KKN Non Reguler (KKN Kebangsaan, KKN Bersama Wilayah Barat dan KKN Terpadu). Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa Institut Seni Indonesia Padangpanjang yang ingin mendaftar sebagai calon peserta KKN Non Reguler Tahun 2023.

Persyaratan:

  1. Telah lulus menjadi Peserta KKN Reguler.
  2. Memiliki IPK minimal 3,00.
  3. Sehat jasmani dan rohani;
  4. Diutamakan memiliki kemahiran/keahlian berenang;
  5. Diutamakan merupakan aktivis yang sedang atau pernah menjadi pengurus organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra kampus, dibuktikan dengan fotokopi SK Pengurus Organisasi;
  6. Mengisi Surat Pernyataan Memilliki komitmen menjaga persatuan dan kesatuan, kebangsaan (format terlampir);
  7. Mengisi Surat Pernyataan bersedia menjadi Peserta (format terlampir);
  8. Mendapat persetujuan/izin dari Orang tua calon peserta untuk mengikuti kegiatan KKN (format terlampir).

Waktu dan Teknis Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dimulai pada tanggal 16  s.d  21 Maret 2023 (Jam Kantor).
  2. Seluruh berkas dikumpul dalam satu Map dan diserahkan ke Sekretariat KKN di Kantor LPPM, dengan ketentuan Map Biru Bagi Pria dan Merah bagi Perempuan.
  3. Berkas yang dilampirkan :
    1. Curiculum Vitae (CV)
    2. Surat Pernyataan Memiliki Komitmen
    3. Surat Pernyataan bersedia menjadi peserta;
    4. Surat Persetujuan Orang Tua
    5. Sertifikat keahlian
  4. Mahasiswa yang mendaftar akan diseleksi berkas persyaratannya. Bagi yang lulus seleksi berkas, maka akan dihubungi panitia LPPM untuk mengikuti tes wawancara pada waktu yang nanti akan diinformasikan lebih lanjut kepada calon peserta.
  5. Penetapan Peserta KKN Non Reguler Tahun 2023 akan disampaikan panitia di website https://lppmpp.isi-padangpanjang.ac.id/.
  6. Informasi lebih lanjut bisa langsung konfirmasi LPPM ISI Padangpanjang (CP: IG KKN ISI Padangpanjang).

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi pedoman bagi mahasiswa yang akan mendaftar KKN Non Reguler.

Download :
Pengumuman 
Surat Pernyataan 
Twibon